05 November 2018 16:47:01
Ditulis oleh Admin

Diskominfo Tuban Sosialisasikan Web Desa

Tubankab - Konferensi kepala desa se-Kecamatan Bangilan yang digelar di salah satu kafe di Kecamatan Jatirogo, dimanfaatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban untuk mensosialisasikan aplikasi ‘Taprose Temanku’ dan web desa, Selasa (10/04).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Puskesmas, Kapolsek, Koramil, Baznas, dan Kades.
Camat Bangilan Moch. Maftuchin Riza dalam sambutannya mengatakan kepada para peserta untuk mengadukan atau melaporkan dengan menggunakan aplikasi Taprose. “Kalau ada jalan yang rusak misalnya, silakan adukan lewat Taprose dan nanti akan direspon oleh Pemkab Tuban atau SMS ke 1708,” pinta pria yang akrab disapa Riza ini.
Lebih lanjut Riza berharap agar masing-masing kepala desa dan perangkatnya untuk mensosialisasikan aplikasi Taprose Temanku kepada masyarakat desanya. “Saya harap kepala desa dan perangkatnya memberitahu cara mendowonload ataupun menggunakan aplikasi Taprose sesuai buku panduan dari Diskominfo,” saran Riza kepada para peserta konfersensi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo Tuban Imadudin mengatakan bahwa Pemkab Tuban saat ini telah memiliki apilkasi resmi yaitu Taprose Temanku. Dalam aplikasi ini, kata-kata kotorpun tidak bisa masuk. “Kalau menggunakan aplikasi Taprose, aduan akan ditanggapi, sebaliknya kalau melalui media sosial, seperti facebook, whatsapp tidak akan ditanggapi,” terang Direktur LPPL Radio Pradya Suara ini.
Ima, begitu sapaan akrabnya, menambahkan selain admin utama, aplikasi ini juga dipantau langsung oleh bupati. “Diskominfo berkewajiban pula untuk memberikan laporan perkembangan setiap 2 minggu sekali kepada bapak bupati,” terang pria yang juga seorang seniman ini.
Kemudian terakit dengan web desa, Ima mengatakan bahwa memang bupati menghendaki masing-masing desa memiliki web, dan seluruh desa diwajibkan membuat website dengan domain desa.id sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.
“Desa-desa di Bangilan semua sudah memiliki website, tetapi masih memakai subdomain bangilan.com. Kalau ingin resmi itu pakai desa.id,” tutup Ima.(taufiqurrahman/hei).



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus