04 Maret 2020 20:56:56
Ditulis oleh Admin

SPPT PBB-P2 dan DHKP PBB-P2 Desa Trutup Tahun 2020 Didistribusikan Langsung oleh Camat Plumpang

trutup-plumpang.desa.id - Rabu (04/03), pendistribusian SPPT PBB-P2 dan DHKP PBB-P2 Tahun 2020 telah tiba di Desa Trutup sekitar pukul 2 siang waktu setempat. SPPT tersebut didistribusikan langsung oleh Camat Plumpang, Saefiyudin. S.STP,M.AP. Tidak hanya Camat, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Plumpang, Priyo Nugroho, SE., dan Kepala Seksi PMD Kecamatan Plumpang, Lanang Al Anang Kosim, turut mendampingi pendistribusian tersebut sampai di Kantor Desa Trutup.

Kegiatan pendistribusian tersebut disambut hangat oleh segenap pemerintah desa Trutup di kantor desa. Dalam kegiatan tersebut Camat Plumpang memberikan sedikit sambutan mengenai PBB-P2 Tahun 2020 di hadapan aparatur pemerintah desa. Beliau mengatakan bahwa ada kenaikan sekitar 30% pada PBB-P2 di tahun ini.

“Di tahun ini ada kenaikan sekitar 30%”, ujarnya.

Kenaikan ini juga mempengaruhi jumlah pagu pajak Desa Trutup. Mengingat sebelumnya, pagu pajak Desa Trutup tahun 2019 sekitar 52 juta. Sehingga di tahun ini diperkirakan meningkat menjadi sekitar 68 juta dari total keseluruhan.

Selanjutnya, Camat Plumpang menghimbau kepada pemerintah desa agar segera mendistribusikannya kepada masyarakat selaku wajib pajak paling lambat bulan Juni agar tidak mengganggu kegiatan-kegiatan desa yang lain. Sebab proses pengajuan dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II tidak lepas dari PBB-P2. (adm/mhi)



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus