16 Oktober 2020 18:48:46
Ditulis oleh Admin

Penyaluran BLT DD Tahap V di Balai Desa Trutup Kecamatan Plumpang Berjalan Lancar Tanpa Kendala

trutup-plumpang.desa.id - Setelah penyaluran BLT DD Tahap IV (Bulan Agustus 2020) dua minggu yang lalu, Kamis (10/09), oleh panitia. Kali ini Pemerintah Desa Trutup bersama panitia melangsungkan penyaluran BLT DD Tahap V pada pagi hari ini, Jum'at (16/10). Tidak lupa dalam acara penyaluran tersebut dihadiri oleh Babinsa Desa Trutup, Hadi Surwanto, yang mana akan memantau jalannya kegiatan sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa ada yang berkerumun.

Dalam acara tersebut penyaluran dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pagi mulai pukul 09.00-10.00 WIB dan sesi siang mulai pukul 10.00-11.00 WIB. Hal ini dilakukan mengingat sekarang ini masih masa pandemi Covid-19. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Desa Trutup mengingatkan agar selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dengan yang lainnya.

Ketika waktu sudah menunjukkan pukul 09.00 WIB, acara penyaluran BLT DD sesi 1 (pagi) pun mulai dilaksanakan. Dalam sesi ini calon penerima dari Dusun Talun RT 01 sampai dengan RT 09 mendapatkan prioritas utama sebab memang pada sesi ini dikhususkan untuk penerima tersebut.

Usai sesi 1 dilaksanakan tepat pada pukul 10.00 WIB, panitia kemudian melanjutkan ke sesi 2 (siang) dimana para penerima berasal dari Dusun Talun RT 10 sampai dengan RT 15 dan Dusun Klaseman RT 16 sampai dengan RT 18. Penyaluran di sesi kedua ini berjalan dengan tertib dan kondusif. Sehingga dapat selesai tidak lebih dari pukul 11.00 WIB.

Dalam penyaluran BLT DD Tahap V kali ini masih sama seperti sebelumnya yaitu berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun. Harapan dari penyaluran BLT ini agar meningkatkan taraf hidup masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. (adm/mhi)



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 2 Lihat Gambar
image
Gambar Tambahan 3 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus