14 September 2022 23:40:43
Ditulis oleh Admin

Menjelang Tradisi Manganan Dusun Talun, Pemerintah Desa Trutup Adakan Musyawarah

trutup-plumpang.desa.id - Rabu (14/09/2022) malam, Pemerintah Desa Trutup mengadakan musyawarah terkait tradisi sedekah bumi (manganan) Dusun Talun di balai desa. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketua RT dan RW di wilayah Dusun Talun. Adapun hasil dalam musyawarah tersebut antara lain disepakatinya Sabtu Pon tanggal 29 Oktober 2022 sebagai hari pelaksanaan tradisi manganan, dan iuran wajib tiap kepala keluarga diturunkan menjadi Rp 25.000,- dan Rp 15.000,- bagi yang berstatus janda.

 

Tradisi manganan atau sedekah bumi merupakan tradisi rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Umumnya dilaksanakan usai panen raya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tradisi manganan Dusun Talun biasanya dilaksanakan pada hari pasaran tertentu, umumnya Sabtu Pahing atau Sabtu Pon. Ada pula dilaksanakan pada Sabtu Legi atau Sabtu Kliwon. Namun, hal tersebut sangat jarang terjadi.

 

Tradisi manganan Dusun Talun umumnya disertai dengan tahlil bersama yang dilaksanakan pada Jum'at malam, dan pagelaran wayang kulit yang dilaksanakan selama 2 hari 1 malam. Pagelaran pertama dilaksanakan di Makam Dusun Talun. Pagelaran kedua dilaksanakan di Balai Desa Lama atau yang sekarang menjadi Panti PKK Desa Trutup. Sedangkan, pagelaran ketiga dilaksanakan di Kramat sebelah selatan waduk/embung.

 

Guna mengantisipasi datangnya hujan, Pemerintah Desa segera mengadakan musyawarah terkait tradisi sedekah bumi Dusun Talun. Pemerintah Desa mengundang Ketua RT dan RW yang berada di wilayah Dusun Talun untuk dapat menghadiri musyawarah tersebut. Musyawarah tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 pukul 19.15 WIB bertempat di balai desa.

 

Selain guna mengantisipasi datangnya hujan, adanya musyawarah tersebut ditujukan agar warga Dusun Talun dapat mempersiapkan sejak dini untuk dapat mengikuti tradisi tersebut. Sehingga warga tidak tergesa-gesa dalam mempersiapkan berbagai hal terkait tradisi tersebut. Di samping itu, musyawarah tersebut dilaksanakan karena telah banyak warga yang sebentar lagi memasuki masa panen.

 

Dalam musyawarah tersebut, terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati di antaranya adalah penetapan hari pelaksanaan dan iuran wajib. Untuk hari pelaksanaannya, peserta musyawarah menyepakati bahwa Sabtu Pon tanggal 29 Oktober 2022 ditetapkan sebagai hari pelaksanaan tradisi manganan. Tentunya hal ini berbeda dengan tahun lalu, yang mana hari pelaksanaannya jatuh pada Sabtu Pahing. Karena Sabtu Pahing bertepatan dengan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, maka ditetapkanlah hari tersebut. Sedangkan, iuran wajib kini turun menjadi Rp 25.000,- per kepala keluarga dan Rp 15.000,- bagi yang berstatus janda.

 

Dengan iuran sejumlah demikian, Kepala Desa Trutup, Slamet Widodo, meyakini bahwa warga Dusun Talun mampu ikut serta dalam tradisi manganan tahun ini. Beliau mengeluarkan kebijakan tersebut tentu terdapat suatu hal yang melatarbelakanginya. Beliau mengkhawatirkan warga Dusun Talun akan merasa keberatan jika iuran wajib seperti tahun lalu diterapkan di masa sekarang ini, dimana berbagai kebutuhan mengalami peningkatan yang signifikan.

 

"Meskipun semua kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Iuran wajib untuk tradisi manganan kami tetapkan sebesar Rp 25.000 per KK dan Rp 15.000 bagi yang berstatus janda. Hal ini agar semua warga tidak merasa keberatan dan bisa mengikuti tradisi manganan tahun ini." kata Slamet Widodo saat memimpin jalannya musyawarah.

 

Sementara untuk operasional lainnya, beliau yakin masih bisa mencukupi. Sebab nantinya akan dibantu oleh para pemuda dari Karang Taruna Bina Muda Desa Trutup. Tentunya mereka akan berpartisipasi dalam mensukseskan tradisi manganan tahun ini. (mhi/adm)



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus