29 Juli 2013 18:38:33
Ditulis oleh Admin

Lembaga Kemasyarakatan

Bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri dari :

RT dan RW

RT dan RW merupakan salah satu lembaga desa yang bertugas membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Adapun susunan Pengurus RT terdiri dari:

  • Ketua;
  • Sekretaris;
  • Bendahara; dan
  • Seksi-seksi.

Adapun susunan Pengurus RW terdiri dari:

  • Ketua;
  • Sekretaris;
  • Bendahara; dan
  • Seksi-seksi.

LPMD

LPMD merupakan salah satu lembaga desa yang bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,

PKK

Karang Taruna



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus