Lembaga Kemasyarakatan
Bentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri dari :
RT dan RW
RT dan RW merupakan salah satu lembaga desa yang bertugas membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Adapun susunan Pengurus RT terdiri dari:
- Ketua;
- Sekretaris;
- Bendahara; dan
- Seksi-seksi.
Adapun susunan Pengurus RW terdiri dari:
- Ketua;
- Sekretaris;
- Bendahara; dan
- Seksi-seksi.
LPMD
LPMD merupakan salah satu lembaga desa yang bertugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
PKK
Karang Taruna