07 November 2014 10:53:54
Ditulis oleh Admin

BUM Desa Trutup

BUM Desa Trutup yang selanjutnya dikenal dengan BUM Desa "SEJAHTERA BERSAMA" merupakan Badan Usaha Milik Desa Trutup Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban yang didirikan pada tanggal 2 Desember 2019 dan disahkan dengan Peraturan  Desa Trutup Nomor 7 Tahun 2019. BUM Desa ini berkedudukan di Desa Trutup Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.

Pendirian BUM Desa "SEJAHTERA BERSAMA" berazaskan Pancasila serta berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Adapun visi dari BUM Desa "SEJAHTERA BERSAMA" adalah meningkatkan pendapatan desa untuk kesejahteraan masyarakat desa Trutup. Sementara itu, misi dari BUM Desa "SEJAHTERA BERSAMA" adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD);
  2. Mengembangkan perekonomian desa;
  3. Meningkatkan modal usaha BUM Desa;
  4. Memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  5. Meningkatkan pengelolaan aset desa;
  6. Mengembangkan usaha ekonomi masyarakat desa.

Pembentukan BUM Desa ini sendiri dimaksudkan untuk mendorong dan menampung seluruh kegiatan ekonomi masyarakat desa yang berkembang sesuai adat istiadat/budaya setempat untuk dikelola bersama oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. Sedangkan tujuan dari pendirian BUM Desa ini adalah sebagai berikut :

  1. Memperoleh keuntungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD);
  2. Memajukan dan mengembangkan perekonomian desa melalui Lembaga Ekonomi Desa yang menjadi unit usaha BUM Desa;
  3. Meningkatkan modal usaha dari berbagai sumber;
  4. Memberikan pelayanan pemenuhan kebutuhan masyarakat;
  5. Mengoptimalkan pengelolaan aset desa;
  6. Meningkatkan usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.



Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus