26 Maret 2020 19:09:30
Ditulis oleh Admin

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Trutup Turut Serta dalam Penyemprotan Disinfektan Tahap Kedua

trutup-plumpang.desa.id - Kamis (26/03), pemerintah desa melanjutkan penyemprotan disinfektan tahap kedua di wilayah kerjanya. Penyemprotan kali ini dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Trutup. Penyemprotan disinfektan tetap menyasar ke tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpulnya massa, seperti sekolah, tempat ibadah dan tempat berkumpulnya massa lainnya.

Bersamaan dengan kegiatan ini masyarakat diberikan arahan dan sosialisasi sesuai maklumat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dalam arahan dan sosialisasi tersebut, masyarakat dihimbau agar tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri, tidak membeli maupun menimbun kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, tidak terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang membuat keresahan di masyarakat, tetap mematuhi prosedur pemerintah, serta tetap tenang dan waspada.

Selain itu, pemerintah desa juga menempelkan selembaran maklumat dari Kapolri tersebut di tempat-tempat umum, seperti warung, toko dan lokasi-lokasi yang strategis lainnya. Harapannya agar masyarakat mematuhi arahan pemerintah demi mencegah dan memutus rantai Covid-19 yang sampai saat ini penyebarannya sangat pesat. (adm/mhi)



image
Gambar Tambahan 1 Lihat Gambar
Kategori

Bagikan :

comments powered by Disqus